UPM Millenium., Jember - Senin, 29 Juli 2024 pukul 16.50, Republik Mahasiswa (RM) UIN KHAS Jember melakukan audiensi dengan pihak kampus yang bertempat di gedung rektorat. Audiensi ini dilakukan untuk membahas terkait dengan beberapa hal yang selama ini telah menjadi polemik di kalangan mahasiswa sehingga perlu dicarikan solusinya.
Alfin Maulana, selaku Presiden Mahasiswa mengungkapkan bahwa ia beserta beberapa anggotanya membahas setidaknya setidaknya dua hal yang penting dalam audiensi tersebut, yaitu terkait dengan isu pembulatan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diungkapkan oleh Humas Kampus serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Kepala Humas UIN KHAS Jember, Moh. Nor Afandi sebelumnya pernah memberikan keterangan kepada salah satu media yang menyebutkan bahwa di kampusnya tempat bekerja tidak ada kenaikan UKT kepada para mahasiswa, hanya terjadi pembulatan angka-angkanya saja. “Sifatnya kecil, misalnya Rp. 2.450.000 jadi dibulatkan ke ratusan yang mendekati menjadi Rp. 2.500.000. Jadi pada prinsipnya tidak ada kenaikan yang signifikan, hanya pembulatan itu tadi,” kata Afandi, seperti dilansir dari Todatodays.
Menyanggapi hal tersebut, Alfin mengungkapkan bahwa memang tidak ada kenaikan UKT untuk tahun ini, namun ia membantah adanya pembulatan dalam nominal UKT “Saya tegaskan bahwasannya UKT yang ada di UIN KHAS Jember tidak ada kenaikan maupun pembulatan. Jadi, untuk berita-berita kemarin yang disampaikan oleh Humas UIN KHAS Jember itu tidak benar.”
Mengenai menyoal tentang KIP Kuliah, Alfin beserta rekan-rekannya mendapatkan informasi awal bahwasannya pada tahun ini tidak akan ada beasiswa KIP Kuliah bagi mahasiswa baru yang pada tahun-tahun sebelumnya ada. Oleh karena itu, ia pun meminta klarifikasi kepada pihak kampus terkait hal tersebut. “Insya Allah kita hanya menunggu informasi dari pimpinan pusat (Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama -red) perihal masalah KIP di tahun 2024 untuk ada atau tidaknya.”
Mahasiswa Fakultas Dakwah tersebut juga menambahkan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari keresahan para mahasiswa yang diterima dengan menyertakan “banyak kalangan mahasiswa, khususnya mahasiswa baru yang mendengarkan informasi tersebut yang disampaikan kepada DEMA UIN KHAS Jember dan dikawal oleh Kementerian Hukum dan HAM.”
DEMA UIN KHAS Jember juga menyediakan Posko Pusat Pengaduan bagi seluruh mahasiswa apabila terdapat keresahan-keresahan kepada pihak kampus untuk nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen Advokasi.
“Posko pengaduan itu kita sebarluaskan di mading-mading setiap fakultas pada tanggal 4 Juli. Untuk yang di media kita sudah share sebelum tanggal 14 Juli kepada teman-teman siswa. Atas brosur yang sudah kita share, silahkan datang ke kantor DEMA U dengan membawa aspirasi beserta datanya dan juga bisa melalui contact person yang sudah kita siapkan,” kata Alfin saat dihubungi oleh Millenium.
Alfin juga menghimbau kepada para mahasiswa untuk tidak mudah percaya terhadap informasi-informasi yang beredar kecuali dari pihak kampus ataupun DEMA-U. “Informasi yang clear atau fix itu sudah tertandatangani oleh para pimpinan universitas dan juga yang dibagikan informasinya oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas.”
Millenium sudah berusaha meminta keterangan kepada Wakil Rektor II dan III. Akan tetapi hingga pemberitaan ini dibuat yang dianggap enggan untuk berkomentar. "kami masih fokus ke APT besok, bisa diatur setelah itu ."
Tulis Komentar