Lima Tahun Pendudukan: Momentum Refleksi Satu Abad Perjuangan Petani Pakel

$rows[judul] Keterangan Gambar : Keterangan gambar: Panggung Rakyat dalam acara peringatan "Lima Tahun Pendudukan, Satu Abad Perjuangan Petani Pakel (Muzemmil/Millenium)

UPM MILLENIUM, Jember - Panggung sudah dipersiapkan dengan sedemikian rupa, begitupun dengan warga yang berangsur-angsur berdatangan di Posko Perjuangan Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP), Selasa (23/9). Mereka datang sambil membawa sanak keluarganya untuk diajak menikmati sekaligus merefleksikan peringatan “Lima Tahun Pendudukan, Satu Abad Perjuangan Petani Pakel”  atas tanah yang sejatinya menjadi haknya.

Malam itu (23/9/2025) acara diawali dengan penampilan tarian Gandrung Gurit Mangir dari Sanggar Tari Rukun Tani. Kelima penari berlenggak-lenggok menggerakkan kaki dan tangan sambil menyesuaikan irama iringan musik yang biasanya ada dalam pagelaran seni kebudayaan masyarakat Jawa Timur.

Selain itu, terdapat beberapa penampilan lain seperti musikalisasi puisi, stand up comedy, kesenian kuntulan, lagu-lagu folks serta musik DJ turut memeriahkan acara tersebut. Penampilan-penampilan tersebut dibawakan oleh warga Pakel itu sendiri maupun solidaritas dari berbagai daerah.

Acara dengan tema “Lima Tahun Pendudukan, Satu Abad Perjuangan Petani Pakel” ini tidak hanya menampilkan panggung kesenian rakyat, terdapat juga pameran galeri rakyat pakel, napak tilas & doa masuk lahan pendudukan, Ider Bumi hingga pemutaran film dokumenter tentang perjuangan para petani pakel. Acara ini berlangsung selama tiga hari, dimulai pada tanggal 22 dan berakhir pada tanggal 24 September 2025.

Dalam tradisi Ider Bumi, warga Desa Pakel mengelilingi perkebunan dengan berjalan kaki sambil membawa obor. Perjalanan jauh yang jaraknya sekitar 7 km tersebut tidak hanya diikuti oleh laki-laki saja, tetapi ibu-ibu dan anak-anak turut serta di dalamnya. Selama diperjalanan, mereka sesekali melantunkan adzan dan doa Nabi Yunus yang juga ada di dalam Al-Qur’an Surah Al-Anbiya ayat 87 “Lailaha illa Anta subhanaka inni kuntu minadhdhalimin.”

Harun yang merupakan ketua Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP) mengungkapkan bahwa acara ini diadakan sebagai peringatan terhadap perjuangan warga pakel dalam mempertahankan tanahnya sekaligus menjadi momentum peringatan hari tani nasional yang jatuh pada tanggal 24 September

"Kami sengaja mengundang teman-teman yang jauh untuk bersolidaritas dengan Pakel. Dalam acara ini kita saling berbagi pengalaman dan saling mendukung karena masih banyak konflik agraria, pertambangan dan geotermal," kata Harun saat ditemui setelah acara Jagongan Solidaritas di Posko Perjuangan Petani Pakel.

Bagi Harun, peringatan ini merupakan wujud syukur perjuangan petani Pakel dalam upaya reclaiming tanah yang sudah mereka kelola secara turun-temurun dari berbagai lintas generasi bahkan sebelum Indonesia merdeka. “Untuk mengingat kembali perjuangan para leluhur, pejuang-pejuang tanah Pakel ini. Agar warga ingat siapa leluhurnya yang memperjuangkan tanah ini.”

Merawat Ingatan Melalui Audio Visual

Meskipun Desa pakel malam itu (24/9) diguyur hujan, tetapi tidak menyurutkan semangat warga dalam menonton film dokumenter tersebut. Di gubuk sederhana, warga nampak berkumpul, bercengkrama dan antusias untuk menyaksikan film tersebut. Film pun diputar dan mendadak suasana menjadi hening, hanya sesekali terdengar helaan napas panjang dari penonton yang seakan terbawa pada kenangan masing-masing.

Di Tengah kerumunan warga yang larut dalam gelap ruang pemutaran, sepasang mata tua itu berkaca-kaca. Suwarno, petani yang pernah merasakan dinginnya jeruji besi setelah berjuang terhadap tanah warga Pakel, duduk terpaku menatap layar. Laki-laki itu dalam beberapa bagian muncul dalam film dokumenter yang mengisahkan dirinya dan warga yang lain dalam memperjuangkan tanahnya.

Bagi Suwarno, adanya film ini menjadi pengingat terhadap perjuangan-perjuangan yang telah dirinya dan warga lakukan selama ini. “Saya sangat haru sekali dengan perjuangan dan kekompakan warga selama ini. Kalau saya bercerita banyak lupanya, tapi dengan adanya film ini, jadi ingat.”

Salah satu momen dalam film dokumenter ini yang paling diingat oleh Suwarno adalah saat dirinya diborgol lantaran menjadi tersangka karena dianggap melanggar Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait penyebaran berita bohong meskipun akhirnya dibebaskan setelah permohonan kasasi dikabulkan oleh Mahkamah Agung pada 2024 silam.

“Waktu saya ketangkep itu, di rumah (keluarga, red) itu kepikiran tiap hari mikirin ekonomi karena tulang punggung keluarga nggak ada, tetapi enggak apa-apa lah. Itu namanya perjuangan, perjuangan butuh pengorbanan.” Ujarnya.

Cahyo Prayogo selaku sutradara sekaligus penulis dari film dokumenter “Testamen Pakel” ini mengungkapkan bahwa dibuatnya film ini memang diharapkan dapat memberikan ingatan kolektif khususnya bagi warga Pakel akan perjuangan yang telah mereka lakukan sebelumnya secara terus-menerus.

“Satu abad ini kan bukan hanya soal durasi atau tahun atau waktu, tetapi bagaimana ini bisa menjadi ingatan bersama. Ingatan kolektif bahwa sesuatu yang diwariskan ini bukan serta-merta hal yang sifatnya itu hal yang baik-baik saja. Bahwa ternyata wasiat atau sesuatu yang diturunkan di warga Pakel ini adalah sesuatu yang diperjuangkan secara terus-menerus,” kata Yoyo, sapaan akrabnya.

Pemilihan diksi “testamen” sengaja dipilih karena film ini memang memuat terkait wasiat atau warisan dari perjuangan seluruh petani Pakel lintas generasi yang diteruskan hingga sekarang.  “Testamen Pakel ini merupakan sebuah wasiat atau sesuatu yang diturunkan secara terus-menerus dari lintas generasi dan menjadi sebuah penanda zaman bahwa perjuangan agraria di Pakel ini turun-temurun. Itu menjadi sebuah pengingat bahwa apa yang dilakukan oleh warga-warga Pakel ini adalah sesuatu yang penting untuk bagaimana melihat kekerasan negara khususnya dalam perampasan ruang hidup.”

Yoyo mengungkapkan bahwa film ini mulai digarap pada 2023 secara bertahap karena alat produksi yang digunakan berasal dari meminjam kepada temannya. Sebelum menggarap, ia turut melakukan riset dari berbagai publikasi yang telah ada dan kemudian dilakukan upaya verifikasi terkait kebenaran informasi kepada warga secara langsung.

Selain itu juga, alat produksi yang digunakan juga perlu perlakuan khusus lantaran tidak dirancang untuk tahan di cuaca tropis. Kendala lain yang dialaminya dalam pembuatan film ini adalah perbedaan bahasa karena mayoritas penduduk Desa Pakel menggunakan Bahasa Madura dalam percakapan sehari-hari.

Ia berharap dengan adanya film dokumenter ini dapat menjangkau masyarakat secara luas, khususnya publik Kabupaten Banyuwangi, untuk memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap perjuangan petani pakel yang menurutnya justru lebih gencar di luar ketimbang di Kabupaten Banyuwangi itu sendiri.

“Ketika film ini lahir dapat menjadi semacam pil yang bisa ditelan menjadi sebuah penyulut untuk siapapun di luar Pakel yang sedang bergelut dengan konflik-konflik agraria terutama terkait perampasan ruang hidup. Bahwa mereka juga mengalami hal yang sama dan Pakel ini juga menjadi satu titik yang pada akhirnya ini juga terjadi di manapun.” pungkasnya.

Penulis: Muzemmil Ubaidillah

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)