Driver Ojek Online Keluhkan Permasalahan Tarif Yang Kian Semakin Mencekik

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kordinator FKJOB berorasi sebagai bentuk lanjutan tuntutan yang diterima (Amirul Mukminin /UPM Millenium)


UPM MILLENIUM, Jember – Ribuan driver ojek online yang tergabung dalam aliansi pengemudi daring menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember pada Selasa pagi (20/5/25). Aksi dimulai sejak pukul 07.00 WIB, dengan titik kumpul di GOR PKSPO, dilanjutkan konvoi kendaraan roda dua dan roda empat menuju kantor Pemkab.

Sekitar 1.000 driver ojek online terlibat dalam aksi tersebut. Mereka menyuarakan kekecewaan atas berbagai persoalan yang telah mereka adukan sejak tahun 2017, namun belum pernah mendapatkan solusi konkret dari pemerintah daerah maupun pihak aplikator. Sebagai bentuk protes, para driver sepakat untuk mematikan aplikasi hingga pukul 00.00 WIB pada hari yang sama.

Para pengemudi menyampaikan sejumlah tuntutan utama, antara lain transparansi dalam sistem perhitungan tarif dan penetapan Surat Keputusan (SK) kerja yang jelas. Mereka menyoroti ketidakjelasan tarif yang kerap berubah secara sepihak oleh aplikator tanpa pemberitahuan atau persetujuan dari mitra pengemudi.

Tarif yang diberlakukan oleh aplikator dinilai berubah-ubah secara sepihak. Kadang tinggi pada satu hari, lalu turun drastis keesokan harinya tanpa pemberitahuan. Hal ini berdampak langsung pada ketidakstabilan penghasilan para driver ojek online. Grafik pendapatan mingguan yang fluktuatif memperkuat dugaan bahwa sistem algoritma dan tarif saat ini tidak berpihak pada kesejahteraan mitra driver.

Hingga kini, keberadaan ojek online masih berada dalam zona abu-abu secara hukum. SK resmi sebagai dasar kerja para driver belum ditetapkan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Ketidakjelasan ini memberikan celah bagi aplikator untuk mengubah skema kemitraan dan tarif secara sepihak, tanpa perlindungan hukum yang memadai bagi para pengemudi.

Aliansi driver mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil sikap tegas dan memfasilitasi dialog terbuka dengan pihak aplikator guna menyusun regulasi lokal yang lebih adil dan transparan. Mereka juga meminta keterlibatan Dinas Perhubungan serta Dinas Ketenagakerjaan untuk mengawal proses tersebut, guna mencegah praktik yang merugikan para pekerja sektor informal digital.

“Persetujuan dari awal kita, aplikator sama mitra mungkin seperti dulu maksimal kita potongannya 20 persen minimal tu bisa 10 atau 15 persen yang penting tidak melebihi 20 persen, ujar Agung salah satu driver peserta aksi. Selama ini sistem keuntungan aplikator didapatkan dari tiga jalur yakni, customer, merchant, dan driver sehingga aplikator meraup untung yang besar. Para driver menyebut hal ini sebagai pembegalan pendapatan.

Isu lain yang disorot dalam aksi ini adalah keberadaan sistem "slot" yang diterapkan oleh aplikator. Dalam sistem ini, akun driver yang tergabung akan memperoleh prioritas pemesanan atau dikenal dengan sebutan "akun gacor". Namun, konsekuensinya adalah tarif pengantaran menjadi lebih murah dan dikenakan potongan tambahan dari sistem slot itu sendiri.

“ Kita ingin ikut slot potongannya tuh di turunkan, maksudnya tarifnya kita itu yang harusnya Rp. 8000,00 bisa jadi Rp. 7.000, 00 yang biasanya Rp. 6.800 bisa jadi Rp. 5.800, 00 kita ikut slot jaminannya itu gacor akunnya itu bisa jadi mendapatkan orderan lebih banyak dan lebih cepat tapi resikonya pendapatan lebih murah,” keluh Gilang, driver Grab yang turut dalam aksi. Namun, sistem slot ini hanya tersedia pada aplikasi Grab dan Gojek saja.

Karena itu, para pengemudi mendesak agar fitur slot dihapus total. Mereka menginginkan sistem dikembalikan seperti semula, yaitu sistem reguler, di mana tarif disesuaikan dengan harga BBM dan potongan lebih proporsional. “Sebagai driver, rasanya serba salah. Maju kena, mundur juga kena,” ungkap salah satu pengemudi lain dengan nada kecewa.

Apabila tidak ada respons dari pemerintah, para driver menyatakan akan mengikuti arahan dari Forum Komunikasi Jasa Ojek Bersatu (FKJOB) yang saat ini tengah melakukan advokasi ke Jakarta. Aksi lanjutan atau upaya hukum melalui pengajuan surat resmi ke pemerintah pusat menjadi opsi yang sedang mereka pertimbangkan.

 Reporter: Amirul Mukminin, Eka Robiatul Adawiyah, Natasya Aulia Rahma

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)