Keterangan Gambar : Kordinator FKJOB berorasi sebagai bentuk lanjutan tuntutan yang diterima (Amirul Mukminin /UPM Millenium)
UPM MILLENIUM, Jember – Ribuan driver ojek online yang tergabung dalam aliansi
pengemudi daring menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Jember pada Selasa pagi (20/5/25). Aksi dimulai sejak pukul 07.00 WIB,
dengan titik kumpul di GOR PKSPO, dilanjutkan konvoi kendaraan roda dua dan
roda empat menuju kantor Pemkab.
Sekitar 1.000 driver ojek online terlibat dalam aksi
tersebut. Mereka menyuarakan kekecewaan atas berbagai persoalan yang telah
mereka adukan sejak tahun 2017, namun belum pernah mendapatkan solusi konkret
dari pemerintah daerah maupun pihak aplikator. Sebagai bentuk protes, para
driver sepakat untuk mematikan aplikasi hingga pukul 00.00 WIB pada hari yang
sama.
Para pengemudi menyampaikan sejumlah tuntutan utama,
antara lain transparansi dalam sistem perhitungan tarif dan penetapan Surat
Keputusan (SK) kerja yang jelas. Mereka menyoroti ketidakjelasan tarif yang
kerap berubah secara sepihak oleh aplikator tanpa pemberitahuan atau
persetujuan dari mitra pengemudi.
Tarif yang diberlakukan oleh aplikator dinilai
berubah-ubah secara sepihak. Kadang tinggi pada satu hari, lalu turun drastis
keesokan harinya tanpa pemberitahuan. Hal ini berdampak langsung pada
ketidakstabilan penghasilan para driver ojek online. Grafik pendapatan mingguan
yang fluktuatif memperkuat dugaan bahwa sistem algoritma dan tarif saat ini
tidak berpihak pada kesejahteraan mitra driver.
Hingga kini, keberadaan ojek online masih berada dalam
zona abu-abu secara hukum. SK resmi sebagai dasar kerja para driver belum
ditetapkan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Ketidakjelasan ini
memberikan celah bagi aplikator untuk mengubah skema kemitraan dan tarif secara
sepihak, tanpa perlindungan hukum yang memadai bagi para pengemudi.
Aliansi driver mendesak pemerintah daerah agar segera
mengambil sikap tegas dan memfasilitasi dialog terbuka dengan pihak aplikator
guna menyusun regulasi lokal yang lebih adil dan transparan. Mereka juga
meminta keterlibatan Dinas Perhubungan serta Dinas Ketenagakerjaan untuk
mengawal proses tersebut, guna mencegah praktik yang merugikan para pekerja
sektor informal digital.
“Persetujuan dari awal kita, aplikator sama mitra mungkin
seperti dulu maksimal kita potongannya 20 persen minimal tu bisa 10 atau 15
persen yang penting tidak melebihi 20 persen, ujar Agung salah satu driver
peserta aksi. Selama ini sistem keuntungan aplikator didapatkan dari tiga jalur
yakni, customer, merchant, dan driver sehingga aplikator meraup untung yang
besar. Para driver menyebut hal ini sebagai pembegalan pendapatan.
Isu lain yang disorot dalam aksi ini adalah keberadaan
sistem "slot" yang diterapkan oleh aplikator. Dalam sistem ini, akun
driver yang tergabung akan memperoleh prioritas pemesanan atau dikenal dengan
sebutan "akun gacor". Namun, konsekuensinya adalah tarif pengantaran
menjadi lebih murah dan dikenakan potongan tambahan dari sistem slot itu
sendiri.
“ Kita ingin ikut slot potongannya tuh di turunkan,
maksudnya tarifnya kita itu yang harusnya Rp. 8000,00 bisa jadi Rp. 7.000, 00
yang biasanya Rp. 6.800 bisa jadi Rp. 5.800, 00 kita ikut slot jaminannya itu
gacor akunnya itu bisa jadi mendapatkan orderan lebih banyak dan lebih cepat
tapi resikonya pendapatan lebih murah,” keluh Gilang, driver Grab yang turut
dalam aksi. Namun, sistem slot ini hanya tersedia pada aplikasi Grab dan Gojek
saja.
Karena itu, para pengemudi mendesak agar fitur slot
dihapus total. Mereka menginginkan sistem dikembalikan seperti semula, yaitu
sistem reguler, di mana tarif disesuaikan dengan harga BBM dan potongan lebih
proporsional. “Sebagai driver, rasanya serba salah. Maju kena, mundur juga
kena,” ungkap salah satu pengemudi lain dengan nada kecewa.
Apabila tidak ada respons dari pemerintah, para driver
menyatakan akan mengikuti arahan dari Forum Komunikasi Jasa Ojek Bersatu
(FKJOB) yang saat ini tengah melakukan advokasi ke Jakarta. Aksi lanjutan atau
upaya hukum melalui pengajuan surat resmi ke pemerintah pusat menjadi opsi yang
sedang mereka pertimbangkan.
Reporter: Amirul Mukminin, Eka Robiatul Adawiyah, Natasya Aulia Rahma
Tulis Komentar