Koalisi Indonesia Menggugat (KIM) Plus Jember Lakukan Demonstrasi Tolak RUU Pilkada

$rows[judul]

UPM Millenium., Jember - Aksi massa dari berbagai kelompok yang menyebut diri mereka sebagai Koalisi Indonesia Menggugat (KIM) Jember melakukan penekan di depan Kantor DPRD Kabupaten Jember pada Jum'at, 23 Agustus 2024. 

Para demonstran awalnya berkumpul di Double Way Universitas Jember kemudian melakukan aksi longmarch menuju ke gedung DPRD Kabupaten Jember. Sesampainya di gedung DPRD pada pukul 15.00 WIB, demonstrasi melakukan berbagai aksi, mulai dari orasi, teatrikal, hingga bakar ban bekas.

Ahmad Dani Rofiki selaku koordinator lapangan mengungkapkan bahwa ia beserta demonstran lain menuntut untuk ditolaknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang sejatinya akan disahkan oleh DPR RI dan mengembalikannya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ada aturan putusan MK No. 60 dan No.70 yang mau dianulir oleh DPR, tapi kemudian ada pembatalan. Kita tidak ingin dengan diksi 'pembatalan', tetapi diksinya harus 'digagalkan',” ungkap Rofiki kepada Millenium.

Adapun rincian gugatan yang disampaikan oleh domenstran adalah sebagai berikut:

Mendesak DPR-RI mengakui posisi legal standing putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024

Kami Koalisi Indonesia Menggugat (KIM) Plus Jember akan terus mengawal putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024

Mendesak KPU-RI untuk segera menyusun dan menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada

Mendesak DPRD Kabupaten Jember untuk menekan DPR-RI agar anggota menghentikan segala aktivitas pembahasan revisi UU Pilkada

Menolak secara tegas tegas adanya praktik dinasti politik di Indonesia

Mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap aparat negara terhadap masyarakat sipil

Mengajak seluruh masyarakat Jember untuk ikut serta dalam mengawal konstitusi dan demokrasi

Rofiki berharap melalui aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Jember ini dapat membangkitkan kesadaran masyarakat tentang politik, terutama mengenai Pilkada karena menurutnya politik tidak lagi menjadi barang elit dan perlu menjadi kesadaran seluruh masyarakat

Salma Hidayah, salah satu dari anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Jember ikut serta dalam aksi ini karena banyak hal-hal yang perlu disepakati dan didukung terkait rakyat, terutama mengenai RUU Pilkada

Sebagai seorang perempuan, Salma berharap bahwa akan banyak lagi perempuan-perempuan yang tergerak untuk melakukan aksi domenstrasi seperti dirinya. “Jangan malu untuk menjadi aktivis, apalagi menjadi aktivis perempuan karena banyak hal yang harus kita bela sebagai perempuan.

Massa yang dipadatkan secara perlahan membubarkan diri setelah mereka ditemui oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten dan melakukan penandangan pakta keabsahan atas tujuh tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya.

Meski demikian, menurut pengakuan Salma dirinya tidak puas menandatangani pakta integritas tersebut karena hanya tiga fraksi partai politik yang hadir, yaitu PDIP, Gerindra, dan PKS, sedangkan fraksi lain, seperti Golkar, PPP, PAN dan Nasdem tidak hadir. “Kurang puas, karena kita sepakati bersama dalam konsensus ini adalah seluruh fraksi.”

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)