Jember, 21 Februari 2024
Eka Robiatul Adawiyah dan Amirul Mu'minin
Aksi solidaritas Jember Melawan mengadakan aksi massa pada Jumat (21/02/25) lalu. Berbagai kalangan seperti mahasiswa, akademisi, dan aliansi Pandalungan menyuarakan aspirasinya mengenai tiga hal, yaitu UU Minerba, Efisiensi Anggaran, dan Danantara. Ramainya tagar #IndonesiaGelap turut meramaikan aksi massa tersebut. Para demonstran yang hadir juga berhasil masuk ke dalam Gedung DPRD Jember.
Dalam tuntutannya, massa mengkritisi UU Minerba yang dianggap oleh para sebagai kepentingan para pejabat yang merugikan rakyat. Para massa juga menolak kebijakan efisiensi anggaran yang mencapai total 206 triliun rupiah itu dialihkan untuk proyek Danantara yang dinilai kurang transparan. Pembentukan Danantara ini merupakan salah satu topik yang diangkat karena konsep superholding BUMN ini yang dianggap tidak transparan dan bisa merugikan negara serta masyarakat.
“Pemanfaatan uang denantara itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Terbukti di pasal 71 pasca revisi undang-undang BUMN. Pasal tersebut tidak dijelaskan dan ada pengurangan kewenangan dari BPK selaku organ negara yang bisa mengaudit atau melaporkan keuangan-keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” Ujar Hasyisy Ahmad, selaku Koordinator Lapangan kepada media.
Hal serupa diungkapkan oleh salah satu mahasiswa Jurusan Hukum Universitas Jember, dengan pengurangan kewenangan dari Lembaga BPK membuka jalan lebar para pejabat untuk melakukan korupsi
Massa akhirnya menemukan titik terang setelah ditemui oleh beberapa anggota DPRD. Tiga anggota DPRD Kabupaten Jember menemui massa dan menyetujui apa yang dituntut oleh massa aksi dengan menandatangani tuntutan di atas materai. Lebih lanjut, tidak lengkapnya anggota DPRD yang dapat menandatangani tuntutan dengan alasan terkait pelantikan Bupati Jakarta. Mereka akan melengkapi tanda tangan tersebut paling lambat pada hari Senin, 24 Februari 2025 dengan konsekuensi apabila tidak terpenuhi akan turun jabatan. Nantinya, hasil dari persetujuan para anggota DPRD akan diberikan kepada DPR pusat. Tiga anggota DPRD yang menemui massa menyatakan akan mundur jika tidak dapat meyakinkan 4 fraksi tersisa
“Saya akan bertanggung jawab untuk menyampaikan kepada 4 fraksi yang belum hadir. Itu komitmen saya dan kalau kita tidak mampu meyakinkan 4 fraksi ini konsekuensinya yang disampaikan tadi saya akan mundur,” ujar Widarto selaku wakil ketua I DPRD fraksi PDI Perjuangan di sambung dengan pernyataan dari fraksi Golkar dan Gerindra.
Salah satu demonstran yang merupakan mahasiswa Universitas Jember menyatakan bahwa kebijakan ini membuat kampus terjalin dalam bisnis yang tidak berfokus pada pendidikan dan ternilai merugikan kampus.
Salah seorang demonstran dengan mudah menyatakan keraguannya pada kebijakan pemerintah yang tidak ditransparansi dan tidak jelas arah dan tujuannya.
“Jika hasil turunnya aksi ini tidak sesuai harapan, maka kami sebagai mahasiswa akan terus melawan tanpa henti sampai mendapatkan keadilan yang setara,” ujar salah satu mahasiswi hukum Universitas Jember.
Massa melakukan longmarch dari Double Way UNEJ hingga Gedung DPRD Kabupaten Jember. Orasi dikumandangkan disertai lilin yang dibakar dan bunga ditaburkan merupakan simbolis yang menurut para aksi sebagai matinya kinerja para pejabat. Keadaan sempat memanas ketika hujan turun, meskipun tidak sampai terjadi kericuhan. Polisi sudah bersiap siaga sejak dua jam sebelum aksi dimulai. Terhambatnya arus jalan sekitar juga tidak bisa dihindari.
“Kenyang di sekolah, lapar di rumah,” begitulah tulisan yang ada dalam salah satu spanduk para aksi.
Dalam aksi ini, demonstran menggunakan pakaian serba hitam sebagai perwujudan bahwa massa tidak membawa nama aliansi dari manapun, baik itu kampus maupun organisasi.
Tulis Komentar